Rancangan Undang-undang Penyandang Disabilitas masuk sebagai RUU prioritas pada Prolegnas 2015. Pada saat ini, DPR sedang mempersiapkan RUU Penyandang Disabilitas untuk diajukan sebagai usul inisiatif DPR, yang kemudian akan dibahas bersama dengan Pemerintah.