Sigab.or.id, Yogyakarta- “Desa adalah subyek pembangunan. Undang-Undang Desa memberikan peluang partisipasi dan emansipasi seluruh warga masyarakatnya, termasuk difabel” ungkap Arie Sujito, Minggu (24/4) lalu di Jogja National Museum (JNM) dalam rangka diskusi “Peluang Desa Inklusi dalam Implementasi Undang-Undang Desa.