Body:
Buku ini merupakan hasil penelitian putusan kasus difabel berhadapan dengan hukum di Indonesia yang dilatari beberapa hal, diantaranya: pertama difabel berhadapan hukum masih mengalami diskriminasi dalam proses penegakan hukum, padahal sudah ada Convention on the Rights of Person with Disability (CRPD) dan UU no. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kedua, hakim memiliki peran strategis dalam mengadili difabel berhadapan hukum sehingga penting untuk meneliti putusan dan melihat pertimbangan hukumnya.