RANPERDA Pelayanan Publik Tak Partisipatif bagi Difabel

Koalisi Masyarakat Sipil Jogja yang terdiri dari Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB), CIQAL, OHANA, ICM, NARASITA, Masyarakat Transparansi Bantul (MTB), IRE dan IDEA menggelar aksi pada Jumat, 28 Maret 2014 di halaman gedung DPRD DIY untuk mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DIY untuk membuka kembali pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Dalam aksi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Jogja mendesak Panitia Khusus (PANSUS) pembahasan RAPERDA untuk menunda pengesahan RAPERDA dan dibukanya pembahasan kembali dengan melibatkan masyarakat sipil.
Menurut Direktur ICM, Tri Wahyu, dalam orasinya, dengan sudah disyahkannya PERDA no.4 tahun 2012, seharusnya RAPERDA ini menjadikan aspek aksesibilitas layanan public sebagai hal yang sangat penting yang harus diatur dalam RAPERDA. “PERDA Difabel telah disyahkan dua puluh tiga bulan yang lalu, dan sekarang PERDA tersebut telah dilupakan oleh anggota dewan yang juga menyusun RAPERDA ini”, ujarnya.
Sementara itu, coordinator aksi M. Joni Yuianto dalam orasinya menyatakan bahwa PERDA yang nantinya menjamin ketersediaan layanan public yang berkualitas di DIY, tak seharusnya PERDA ini disyahkan dengan terburu-buru. “Mereka masih menjabat sebagai wakil rakyat. Untuk itu, tak seharusnya mereka menjadikan kampanye sebagai alasan untuk menutup kesempatan public dalam memberikan masukan bagi perbaikan RAPERDA ini”.
Setelah berorasi selama sekitar satu jam, masa aksi pun akhirnya diterima oleh Arif Nur Hartanto, anggota Komisi A DPRD yang juga merupakan ketua PANSUS RAPERDA penyelenggaraan pelayanan public. Dalam dialog tersebut, Koalisi yang diwakili oleh Direktur CIQAL, Nuning Suryati Ningsih menyampaikan rekomendasi Koalisi terkait RANPERDA tersebut.
Menanggapi aspirasi dan catatan masukan RAPERDA tersebut, Arif menyatakan sepenuhnya menerima ke empat poin masukan yang disampaikan, terutama terkait dengan penegasan kebutuhan akses bagi difabel agar dapat lebih jelas tercantum dalam pasal RAPERDA. “Saya menerima sepenuhnya keempat masukan dan rekomendasi ini dan sangat membuka diri untuk menerima keterlibatan rekan-rekan untuk berdialog. RAPAT PANSUS pun sangat terbuka untuk diikuti oleh rekan-rekan dan kami akan menyampaikan penjadwalannya”, tuturnya.