Pres Release “Mengawal Janji Pemerintah Untuk Pengaturan Yang Inklusi”

Press Release
“Mengawal Janji Pemerintah
Untuk Pengaturan Yang Inklusi”
Mengucap puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, tuntutan Koalisi Masyarakat Inklusi menolak RPP Sapu Jagat didengarkan oleh pemerintah. Lewat Rapat Koordinasi yang dipimpin Dr. Diani (Staf Ahli Menteri PPN/Bappens Bidang Hubungan Kelembagaan) pada Jumat, 11 Agustus 2017, akhirnya RPP Sapu Jagat dicabut. Pemerintah mengubah sikapnya setelah mendengarkan suara perwakilan penyandang disabilitas dan tuntutan yang berkembang di masyarakat. Rapat koordinasi di Bappenas bersepakat menyusun 7 (tujuh) Peraturan Pemerintah dari Pelaksanaan UU. No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Setelah diskusi yang cukup alot, Pemerintah, Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) dan Pokja Disabilitas di Bappenas menghasikan 10 (sepuluh) kesepakatan penting, pertama, disepakati menyusun 7 (tujuh) PP dari Pelaksanaan UU No.8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kedua, akan diperbaiki mengenai usulan leading institution berkaitan dengan masing-masing PP serta K/L terkait. Ketiga, 7 (tujuh) PP akan dikaitkan dengan peran masing-masing Dit. Sektor di Bappenas. Keempat, pembahasan masing-masing PP melibatkan OPD sejak awal. Kelima, akan dipetakan K/L terkait dengan amanat dari masing-masing PP. Keenam, Bappenas akan menyampaikan surat kepada Kemenko PMK Cq. Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial terkait kesepakatan menyusun 7 PP (dengan tembusan kepada K/L terkait dan OPD). Ketujuh, penyusunan PP akan menjadi aksi HAM K/L tahun 2018 bagi K/L terkait. Kedelapan, Kantor Staf Presiden (KSP) akan mengawal percepatan penyusunan PP. Kesembilan, hasil rapat koodinasi akan disampaikan kepada seluruh K/L peserta rapat. Kesepuluh, substansi PP akan disusun bersama-sama oleh K/L dan OPD.
Kesepakatan di atas menjadi kebahagiaan bersama untuk menegaskan aturan yang inklusif dan K/L yang lebih terbuka untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas. Mengingat dimasa lalu, dan bahkan saat ini, persoalan disabilitas menurut versi pemerintah hanya menjadi tanggungjawab Kementrian Sosial. Seluruh persoalan disabilitas di semua sektor --baik anggaran, tata kelola kebijakan, implementasi, koordinasi, evaluasi dan seterusnya-- ‘diarahkan ke Kementrian Sosial. Akibatnya, penanganan masalah marginalisasi penyandang disabilitas di semua lini, tidak terselesaiakan secara sistemik dan saling lempar tangan antar kementrian. Sebab itu, pembiaran pelanggaran hak-hak penyandang disabilitas terus terjadi.
Dalam rapat koordinasi di Bappenas yang dihadiri beberapa kementrian dan kelembagaan terkait, masih terurai beberapa masalah, pertama, K/L selain Kementerian Sosial belum merencanakan dan memiliki anggaran untuk membuat PP turunan UU No.8/2016. Padahal PP jelas telah dimandatkan Undang-Undang kepada kementrian terkait. Kedua, Banyak perwakilan kementrian dan lembaga negara belum mengerti tentang kewajiban untuk membuat PP turunan UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Ketiga, ada pandangan umum di tingkat kementerian bahwa semua persoalan disabilitas leading sector dan pemangku utamanya adalah Kementrian Sosial. Semua kebijakan dan tata kelola terkait disabilitas harus sesuai anggaran dan arahan Kementrian Sosial. Keempat, perwakilan rapat koordinasi kebanyakan bukan pengambil kebijakan dan kerap berganti-ganti.
Situasi dan problem cara pandang di atas menggambarkan tentang belum terangnya arah tata kelola kebijakan disabilitas di Indonesia yang ‘mestinya’ sudah multi stakeholder dan inklusif. Tata kelola kebijakan disabilitas yang sektoral diurusi Kementerian Sosial secara langsung dan tidak langsung pasti menghambat akselarasi pengarusutamaan isu disabilitas yang menjadi program Presiden Joko Widodo. Tata kelola yang tidak multi stakeholder dan inklusif juga tidak sejalan dengan pesan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Right of Persons With Disabilities, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan Sustainable Development Goals (SDG’s) yang sedang dikerjakan oleh pemerintah.
Berangkat dari pemikiran di atas, Koalisi Masyarakat Inklusi berkomitmen untuk mengawal perbaikan tata kelola kebijakan disabilitas, dan untuk kepentingan terbaik Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU No. 8/2016, kami mendesak beberapa hal :
- Mendesak pemerintah agar tidak menjadikan Kementerian Sosial sebagai leading sector satu-satunya, dan wujudkan tata kelola multi sektor Kementerian/Lembaga yang inklusif dalam menangani dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas;
- Mendesak seluruh Kementerian/Lembaga terkait untuk membuat anggaran dan rencana aktivitas untuk menyusun RPP turunan UU No. 8 tahun 2016;
- Mendesak pemerintah untuk benar-benar melibatkan penyandang disabilitas dalam perumusan RPP turunan UU No. 8 tahun 2016;
- Mendesak BAPPENAS untuk segera mengirimkan surat kepada Kemenko PMK, Deputi bid. Koordinasi Penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial, dan Kementerian/Lembaga, terkait dengan Penyusunan 7 RPP UU No. 8 Tahun 2016 serta mempublikasikannya kepada DPO dan CSO selambat-lambatnya awal September 2017;
- Mendesak BAPPENAS dan Kementerian/Lembaga lainnya untuk segera membentuk Tim Perumus 7 RPP UU no. 8 Tahun 2016 dengan melibatkan organisasi difabel dan CSO;
- Mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mengirimkan Surat Edaran kepada kementerian terkait, untuk mempercepat penyusunan Rancangan PP turunan UU No. 8 tahun 2016;
- Mendesak pemerintah baik pusat dan daerah untuk membangun Infrastruktur yang aksesibel dan memperbaiki sarana prasarana publik agar aksesibel serta memastikan penyandang disabilitas tidak terdiskriminasi dalam tata kelola kebijakan public.
Koalisi Masyarakat Inklusi
SIGAB – SAPDA - Braille'iant - Indonesian Court Monitoring – Ohana – Karinakas - Jejer Wadon - PPDS Sleman - HWDI Kota Yogyakarta - PPD Mitra Sejahtera Nglipar Gunungkidul - KPD Mitra Mandiri – FKDG - PPDKP Kulonprogo - FPDB Bantul - Forum LSM DIY - Komite Bersama Reformasi - Pprbm Solo - Rbm Sukoharjo - Gerkatin Solo - Gerkatin DIY - Dukuh Senden, Sidorejo, Kulonprogo - Forum Difabel Sidorejo - Pusat Rehabilitasi YAKKUM - Ciqal Yogyakarta - WALHI Yogyakarta – Talitakum - KPSI Simpul Solo Raya - ITMI DIY - PPUA Prov Kalsel - Gerkatin Sleman - Gerkatin Magelang - Majelis Hukum dan HAM PW 'Aisyiyah Jawa Tengah - Fkkadk Sukajadi - LPA NTB - Forum Malang Inklusi, FOMI – Bilic - LBH Disabilitas Malang - Deaf Art Community - Endri's Foundation - Perspektif Yogyakarta - Dpc Ppdi Situbondo - Situbondo Inklusi - Yayasan Difabel Mandiri Indonesia, YDMI - Hwdi Jabar - Human of brother (HOB) - Persatuan Tuli Situbondo (PETISI) - Tapal Kuda Inklusi Situbondo - Yayasan Satunama Yogyakarta - Komunitas Merawat Integritas Bangsa - PSHD UAJY - Rumah Blogger Indonesia #RBI - DPO Maju Bersama Sewon Bantul - Prodi Magister Ilmu Komunikasi UAJY - Lbh Makassar - Linksos Office (Lingkar Sosial) - SPEK HAM - YAYASAN BUNGA BALI –Lombok Care Foundation - Tumpi Readhouse Boyolali - Bibit Puisi Solo - Galuh Foundation Bekasi - DPO SUBUR MAKMUR Kaligesing - IPC Jombang jatim - ODM Mlati Sleman - Guyub Bocah - Koper Kadilajo – Sinayuh - Komunitas Kancil - Perpustakaan Yohanes Deo - Komunitas Penulis Anak Klaten (Kompak) - Gabungan Serikat Buruh Nusantara Sulawesi Selatan - Federasi Perjuangan Buruh Nasional Sulawesi Selatan - WKCP Youth Yogyakarta - PERTUNI Kaltim - Dream Big Disabled Community - Indonesia Cornelia de Lange Syndrome Family - DPC Pertuni Balikpapan Kaltim - LP3AD NTB - NPC DIY - NPC Sleman - UCP Roda Untuk Kemanusiaan - PPDK Klaten - Ppdi Lumajang - NPC Lumajang - Pusham UII - IDP Ikatan Disabilitas Purworejo - UKM Peduli Difabel UGM - Komunitas Sahabat Difabel Semarang - Paguyuban Laras Jiwa - Koperasi Difabel Sejahtera - Paguyuban Tuna Daksa Sleman - Syarikat Indonesia - Dria Manunggal - HWDI Kalimantan Tengah - HWDI Malang - PPDI Pekalongan - Lentera Disabilitas - Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan, PerDIK SulSel - Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Sulawesi Selatan - Gerakan Mandiri Difabel Mamuju (Gema Difabel Mamuju) Sulawesi Barat - Ikatan Alumni Ilmu Politik Unhas - Ikatan Alumni PSBD Wirajaya - Active Society Institute, AcSI - DPD Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia -PPDI SulSel - DPD HWDI Sulawesi Selatan - DPD Pertuni Sulawesi Selatan - DPC Pertuni Kota Makassar - PerDIK Bulukumba - PerDIK Enrekang - DPD Pertuni Sulawesi Barat - Aksara Bantaeng - Yasmib Sulsel - Aliansi Pemuda Peduli Kemanusiaan Sulawesi Barat - APPK SULBAR - Pusat Kajian Disabilitas dan Layanan Aksesibilitas (Puskabilitas) Universitas Teknologi Sulawesi.
Narahubung:
Purwanti/Ipung : 0857 4207 9679
Ismail: 0857 1246 8696