Membincang Hukum Peradilan Yang Tidak Ramah Difabel

Sigab.or.id, Yogyakarta. Beberapa unsur di dalam hukum Peradilan belum mengakomodir kaum difabel, baik sebagai tersangka, saksi ataupun korban. Selain sistem peradilannya yang belum ramah bagi difabel, adalah akomodasi, aksesibilitas, proses pendampingan kasus yang juga masih menjadi persoalan yang sering luput dari aparat penegak hukum.
Persoalan-persoalan mengenai hukum yang tidak ramah difabel tersebut menjadi perbincangan para pegiat advokat dan para perwakilan dari berbagai Pengadilan Negeri (PN) DIY. Bincang tersebut dibungkus oleh Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) dalam sebuah forum bernama Lokakarya Aksesibilitas Peradilan bagi Difabel Berhadapan Dengan Hukum, yang berlangsung sampai 25 Oktober.
Tri Wahyu selaku fasilitator forum tersebut, mengatakan lokakarya tersebut untuk memfasilitasi para pegiat difabel khususnya yang bergelut di advokasi hukum dengan para perwakilan dari berbagai PN di berbagai daerah. Pertemuan tersebut mendiskusikan persoalan-persoalan yang sering dihadapi oleh difabel yang berhadapan dengan hukum, seperti aksesibilitas dalam peradilan.
“Nantinya hasil diskusi pertama tentang aksesibilitas ini kita rangkum untuk kemudian menjadi rekomendasi,” kata Tri, yang juga anggota dari Indonesian Court Monitoring (ICM), Selasa pagi (24/10).
Tri, sapaan akrabnya menjelaskan, lokakarya yang digelar selama dua hari mendatang akan diisi diskusi penuh tentang peradilan yang akses bagi difabel. Hal tersebut juga mengacu pada Rancangan Peraturan Pelaksana (RPP) turunan dari UU No. 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, yang memiliki tenggat waktu sampai 15 April 2018 mendatang.
“Hasil diskusi juga akan menjadi bahan referensial, rujukan, untuk RPP,” lanjut Tri.
Ketua Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia Fajri Nur Syamsi mengatakan forum tersebut merupakan ruang belajar bagi para aparat penegak hukum bagaimana melayani dan mengakomodir kebutuhan aksesibilitas peradilan bagi difabel. Di forum ini juga menjadi tempat berbagi pengalaman bagaimana berhadapan dengan difabel.
“Ada hal-hal yang memang perlu dikristalkan di forum ini, baik dari pengalaman, kajian teoritis, ataupun lainnya. Harus detail, karena ini juga untuk momentum RPP,” tutur Fajri, sapaan akrabnya.[Robandi]